JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, angkat bicara soal penetapan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Jimly mengingatkan para pejabat politik yang mendapat amanah harus belajar mengelola dan memimpin birokrasi yang amanah.
Kasus Nadiem Makarim ini, kata Jimly, harus menjadi pelajaran bahwa ketika menduduki jabatan harus bekerja sebaik-baiknya untuk melayani kepentingan umum. Dia juga menolak penetapan tersangka Nadiem ini dikaitkan dengan persoalan politik masa lalu.
“Itu ilmu kiralogi (ilmu kira-kira) gak usah didengerin. Langkah Kejagung ini lurus saja. Jangan semua digoreng (dituduh) politis,” ujar Jimly, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, penyidik kejaksaan saat menetapkan seorang tersangka sudah memiliki alat bukti yang kuat. “Jangan sebagai pengamat dari luar sok tahu. Hanya pakai ilmu kira-kira,” ucap Jimly.
Oleh karena itu kata dia, jika Nadiem merasa ada hal yang salah dalam penetapan tersangkanya, maka tinggal dibuktikan saja di pengadilan.
“Ini informasi kan sudah sangat terbuka. Buktikan saja nanti di pengadilan, yang terbuka dan transparan. Enggak usah dianalisa ke politik, dan sebagainya,” ujar Jimly.
Dijelaskannya, masyarakat seringkali baru tahu sesuatu setelah ribut-ribut. Salah satu contohnya kenaikan PBB hampir 250 persen di Pati, Jawa Tengah. Dengan demikian, lanjut dia, evaluasinya harus menyeluruh karena ternyata terjadi di banyak wilayah di Indonesia.
“Ributnya ini karena kesombongan dari Bupati Pati . Angkuh. Namun setelah diungkap ternyata di seluruh Indonesia sama, bahkan ada yang naiknya seribu persen, 300 persen,” tutup Jimly.
(Fahmi Firdaus )