JAKARTA - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani pasca aksi demontrasi di sejumlah daerah di Indonesia dinilai menjanjikan.
Pengamat komunikasi politik dari LSPR Communication & Business Institute, Ari Junaedi menyambut positif sejumlah langkah awal yang diambil DPR RI dalam merespons tuntutan publik terhadap transformasi parlemen. Ia menilai saat ini DPR tengah menapaki arah baru yang patut diapresiasi karena terdapat sejumlah langkah progresif.
"Arus besar tuntutan publik terhadap DPR tidak saja membuat DPR mawas diri, dan berbenah tetapi juga membuat publik lebih aware dengan parlemen," kata Ari, Minggu (7/9/2025).
Menurut Ari, dinamika yang terjadi belakangan ini menjadi momentum penting bagi DPR untuk memperbaiki citra dan kinerja kelembagaan. Ia menilai momen tersebut harus dijadikan titik awal untuk DPR lebih mengutamakan kinerja nyata.
"Tentu saja momen tersebut harus dijadikan titik awal untuk DPR lebih mengutamakan kinerja ketimbang fleksing. Saya masih meyakini DPR di bawah kepemimpinan Puan Mahaharani bisa mereset parlemen ke arah yang lebih baik. Pasti anggota-anggota Dewan mendapat pelajaran yang berharga dari tragedi kemarin," urainya.
Seperti diketahui, Puan memimpin pertemuan antara pimpinan DPR dengan pimpinan-pimpinan fraksi partai politik yang ada di DPR. Dalam pertemuan itu, seluruh fraksi sepakat untuk mencabut tunjungan perumahan bagi anggota DPR. Seluruh fraksi juga menyepakati untuk moratorioum dinas ke luar negeri bagi seluruh komisi yang ada.
Selanjutnya, Puan bertemu dengan sejumlah tokoh publik lintas latar belakang profesi untuk berdialog. Puan mendengarkan aspirasi secara langsung pasca aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus lalu. Di sana Puan juga menjelaskan bahwa DPR sudah menghapus tunjangan rumah dinas.
Puan menerima aspirasi dari Peneliti Senior BRIN, Siti Zuhro, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga tokoh NU, KH Marsudi Syuhud, mantan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, hingga Pakar Komunikasi Effendi Gazali. Mereka tergabung dalam wadah bernama Majelis Mujadalah Kiai Kampung.
Tak hanya itu, pimpinan DPR sebelumnya juga menerima perwakilan 16 organisasi mahasiswa dan menampung aspirasi mereka. DPR menyebut siap melakukan transformasi lembaga dipimpin langsung oleh Puan.
Ari pun menyoroti bagaimana Puan membawa DPR untuk mendengar aspirasi dan desakan rakyat agar DPR mawas diri dan berbenah, setelah menghapus tunjangan rumah dinas. Di saat bersamaan tuntuan itu juga membuat publik lebih perhatian dengan parlemen.
"Tuntutan 17+8 dari rakyat yang mengedepankan transparansi, reformasi dan empati buktinya mulai dilakukan di sisi legislatif," tutur Ari.
"Beberapa poin yang masuk dalam tuntutan publik kini mulai dijalankan di parlemen. Pembekuan tunjangan perumahan dan penghentian fasilitas yang diberikan kepada anggota telah diberlakukan oleh DPR. Kini publik tinggal menunggu publikasi dari transparasi anggaran yang diterima anggota DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, DPR senantiasa terbuka dan melakukan evaluasi. Ia juga memastikan DPR akan berupaya melakukan transformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
“Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ungkap Puan.
“Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR,” tegas mantan Menko PMK itu.
Dalam pertemuan dengan tokoh publik, Puan pun kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
"Saya minta maaf jika ada anggota yang bertutur atau berlaku kurang berkenan. Memang ada beberapa informasi yang beredar, tapi tidak semuanya sesuai fakta,” ujar Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR Ri itu pun menjelaskan sejumlah isu yang sempat memicu kegaduhan, seperti pemberitaan soal kenaikan gaji hingga tunjangan kompensasi perumahan bagi anggota DPR. Puan memastikan tunjangan tersebut sudah dihentikan dan DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
"Tidak pernah ada kenaikan gaji. Terkait tunjangan perumahan, per 31 Agustus sudah dihentikan. Moratorium sudah diberlakukan untuk kunjungan luar negeri, terutama oleh komisi, kecuali untuk agenda konferensi kenegaraan yang betul-betul mewakili negara,” tutupnya.
(Awaludin)