Berikut Enam Poin Keputusan DPR:
1. Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI mulai 31 Agustus 2025.
2. Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali menghadiri undangan kenegaraan, mulai 1 September 2025.
3. Memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
4. Hak keuangan anggota DPR yang dinonaktifkan partai politiknya tidak dibayarkan.
5. Mahkamah Kehormatan DPR berkoordinasi dengan mahkamah partai politik terkait anggota DPR yang bermasalah.
6. Memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan.