Prasetyo hanya menegaskan Presiden Prabowo memiliki hak prerogatif dalam mengevaluasi dan mengambil keputusan terhadap menteri-menterinya.
"Bukan mundur, bukan dicopot. Bapak Presiden selaku Kepala Negara dan pemerintahan, tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo melantik enam menteri baru dalam reshuffle Kabinet Merah Putih. Satu menteri dilantik seiring dengan perubahan nomenklatur dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian, sementara lima lainnya menggantikan menteri sebelumnya.
Kelima menteri yang direshuffle yakni:
1. Budi Gunawan (Menko Polkam)
2. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)
3. Dito Ariotedjo (Menpora)
4. Abdul Kadir Karding (Menteri P2MI)
5. Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi)
(Arief Setyadi )