Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hotman Buka Peluang Nadiem Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi Chromebook

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 08 September 2025 |21:49 WIB
Hotman Buka Peluang Nadiem Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi Chromebook
Hotman Paris, Kuasa Hukum Nadiem Makarim (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kuasa hukum eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Hotman Paris, membuka peluang untuk mengajukan praperadilan setelah kliennya ditetapkan tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Hotman, langkah pengajuan praperadilan masih akan dibicarakan terlebih dahulu dengan keluarga kliennya. Ia menilai saat ini masih terlalu dini untuk mengambil langkah tersebut.

“Praperadilan akan dibicarakan dengan keluarga,” ucap Hotman saat konferensi pers di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

“Ya, ini baru satu hari,” imbuhnya.

Sebelumnya, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Perbuatan Nadiem dalam meloloskan produk Google tersebut dinilai melanggar tiga ketentuan, dan menyebabkan negara merugi hingga Rp1,9 triliun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement