JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, pada Kamis, 11 September 2025.
Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini. Namun, ia dan anaknya sakit sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Dijadwalkan ulang pada Kamis nanti," kata pengacara Lisa, John Boy Nababan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
John menyampaikan harapannya agar pada hari Kamis mendatang, kliennya sudah sehat dan bisa memenuhi panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Hari Kamis mudah-mudahan bisa jalan (penuhi panggilan pemeriksaan)," ujarnya.
Pengacara Lisa datang ke Gedung Bareskrim Polri hari ini untuk mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya tersebut.
Dengan demikian, Lisa telah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan terkait laporan Ridwan Kamil. Pertama, pada Kamis, 4 September 2025, dan kedua, Selasa, 9 September 2025.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil tersebut diperoleh dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan itu diterima Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor:
LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal-pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
(Fetra Hariandja)