Israel telah membombardir Gaza, Lebanon, Yaman, dan Suriah, serta melancarkan serangan harian di Tepi Barat yang diduduki Palestina. Israel telah menewaskan lebih dari 64.000 orang di Gaza sejak melancarkan serangan militer brutalnya pada Oktober 2023.
Aksi militer pasukan Zionis di Gaza telah disebut sebagai genosida oleh banyak kelompok hak asasi manusia, dan Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas kejahatan perang.
(Rahman Asmardika)