Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Vian Ruma, DPR: Jangan Kriminalisasi Suara Kritis Masyarakat

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 10 September 2025 |08:23 WIB
Tragedi Vian Ruma, DPR: Jangan Kriminalisasi Suara Kritis Masyarakat
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan (Foto: Dok)
A
A
A

“Tragedi ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan aktivis lingkungan, memastikan partisipasi publik yang bermakna,” sebutnya.

“Serta membangun pembangunan hijau yang benar-benar berpihak pada rakyat dan kelestarian alam Indonesia,” pungkasnya.

Diketahui, Vian Ruma (30), aktivis yang aktif dalam gerakan penolakan proyek geotermal di Pulau Flores, NTT ditemukan meninggal dengan posisi tergantung di dalam sebuah pondok tengah kebun yang berada di Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, pada Jumat 5 September 2025.

Di lokasi juga ditemukan sepeda motor miliknya yang diparkir di luar pondok, serta telepon genggam yang tergeletak tak jauh dari posisi korban. Korban sudah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, Sabtu 6 September 2025.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement