“Tragedi ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan aktivis lingkungan, memastikan partisipasi publik yang bermakna,” sebutnya.
“Serta membangun pembangunan hijau yang benar-benar berpihak pada rakyat dan kelestarian alam Indonesia,” pungkasnya.
Diketahui, Vian Ruma (30), aktivis yang aktif dalam gerakan penolakan proyek geotermal di Pulau Flores, NTT ditemukan meninggal dengan posisi tergantung di dalam sebuah pondok tengah kebun yang berada di Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, pada Jumat 5 September 2025.
Di lokasi juga ditemukan sepeda motor miliknya yang diparkir di luar pondok, serta telepon genggam yang tergeletak tak jauh dari posisi korban. Korban sudah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, Sabtu 6 September 2025.
(Arief Setyadi )