Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Vian Ruma, DPR: Jangan Kriminalisasi Suara Kritis Masyarakat

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 10 September 2025 |08:23 WIB
Tragedi Vian Ruma, DPR: Jangan Kriminalisasi Suara Kritis Masyarakat
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan prihatin atas meninggalnya aktivis asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Vian Ruma (30), yang dikenal aktif dalam gerakan penolakan geotermal di daerahnya. Atas tragedi ini, Daniel menegaskan, tak boleh ada kekerasan atau kriminalisasi terhadap suara masyarakat yang kritis.

Baginya, kasus ini tak hanya menyangkut hilangnya nyawa Vian Ruma, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar terkait perlindungan terhadap masyarakat lokal dan aktivis lingkungan. Ia menegaskan, tak boleh ada intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat yang kritis.

“Tidak boleh ada praktik intimidasi, kekerasan, atau kriminalisasi terhadap suara masyarakat yang kritis terhadap proyek-proyek strategis,” ujar Daniel, dikutip Rabu (10/9/2025).

Daniel pun meminta aparat kepolisian dan Pemda setempat segera mengungkap kasus kematian Vian secara terang benderang. “Kami mendesak pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat memperlebar jarak antara negara dan rakyat,” desak Daniel.

Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu juga menekankan pentingnya dialog terbuka dalam setiap perencanaan pembangunan energi, termasuk geotermal. Hal ini, kata Daniel, agar masyarakat tidak merasa dimarjinalkan dan hak-hak mereka tetap terjamin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement