Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tol CMNP

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 10 September 2025 |13:58 WIB
Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tol CMNP
Kejaksaan Agung didesak mengusut kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT CMNP. (Foto: dok Okezone).
A
A
A

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

"Iya (Kejagung harus usut tuntas)," kata Uchok saat dihubungi dalam pesan singkat, Selasa (9/9/2025).

Uchok mengatakan, perpanjangan konsesi proyek itu telah terjadi potensi tindak pidana korupsi. Hal ini diyakini lantaran proyek strategis nasional itu diduga diberikan secara penunjukan langsung ke CMNP, tanpa melalui proses pelelangan terbuka.

Dia menilai, langkah pemberian hak pengembangan jalan tol secara langsung kepada PT CMNP telah melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola infrastruktur nasional. Menurutnya, ketidakterbukaan dalam proses pengadaan membuat negara berpotensi merugi secara finansial dan menciptakan iklim yang tidak sehat dalam pembangunan sektor jalan tol.

“Pemberian proyek jalan tol Ancol Timur-Pluit kepada PT CMNP dilakukan tanpa lelang. Ini jelas-jelas melanggar prinsip good governance dan mengandung dugaan kuat unsur pidana korupsi,” kata Uchok.

Kendati tak ada proses lelang, kata dia, Pemerintah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan skema investasi terbaik, termasuk teknologi konstruksi, efisiensi biaya, dan kecepatan pengerjaan dari para pelaku usaha lainnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement