JAKARTA – Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim, menyebut perizinan pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Diketahui, izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) atas nama PT KCN sebagai operator Pelabuhan Marunda.
"Iya (pembangunan beton di pesisir Cilincing) itu adalah kewenangan dari KKP. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP. Jadi gini, karena ini adalah kewenangan pusat yang dikelola oleh Pelabuhan Marunda. KKP, kewenangannya ada di KKP terkait perizinan itu dulu, kementerian," kata Chico saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro, buka suara perihal viralnya tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer yang diduga menghalangi aktivitas nelayan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Ia menyebut tanggul beton itu bukan bagian dari proyek tanggul raksasa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) penahan banjir rob yang menjadi proyek bersama pemerintah pusat.
"Merespons viralnya tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," kata Ciko saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Sementara itu, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Alfan Widyastanto, menambahkan bahwa Dinas SDA DKI tidak pernah mengeluarkan izin pembuatan tanggul tersebut.
"Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut. Kemudian mengenai informasi lebih lanjut terkait tanggul itu mungkin bisa dicek sendiri ke lapangan," ujar Alfan.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah ke laman Instagram @cilincinginfo, terlihat seorang nelayan mengeluhkan berdirinya tanggul beton tersebut karena mengganggu jalur perlintasan dan membuat mereka harus memutar lebih jauh.
"Tanggul beton nih di pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan, sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," ujar seorang nelayan dalam video, dikutip Rabu (10/9/2025).
(Awaludin)