JAKARTA – Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro, buka suara terkait viralnya tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer yang diduga menghalangi aktivitas nelayan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Ia menegaskan tanggul beton tersebut bukan bagian dari proyek tanggul raksasa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), yakni proyek penahan banjir rob yang merupakan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Merespons viralnya tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan tanggul NCICD,” kata Ciko saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Sementara itu, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto, menambahkan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas pembangunan tanggul tersebut.
“Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut. Mengenai informasi lebih lanjut, mungkin bisa dicek sendiri ke lapangan,” ujar Alfan.