Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Akan Rahasiakan Dokumen Persyaratan Peserta Pilpres, Salah Satunya Ijazah

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 15 September 2025 |12:46 WIB
KPU Akan Rahasiakan Dokumen Persyaratan Peserta Pilpres, Salah Satunya Ijazah
Logo Komisi Pemilihan Umum/Foto: Istimewa
A
A
A

7. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 (lima) tahun terakhir.

8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon.

9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

11. Surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement