Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi PBB Nyatakan Israel Telah Melakukan Genosida di Gaza

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 16 September 2025 |15:50 WIB
Komisi PBB Nyatakan Israel Telah Melakukan Genosida di Gaza
Komisi PBB menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza. (Foto: X)
A
A
A

Analisis hukum komisi setebal 72 halaman tersebut merupakan temuan PBB terkuat hingga saat ini. Namun, badan tersebut bersifat independen dan tidak secara resmi mewakili Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB sendiri belum menggunakan istilah genosida, tetapi berada di bawah tekanan yang semakin besar untuk melakukannya.

Saat ini, Israel sedang menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag. Israel telah menolak tuduhan tersebut dengan alasan hak untuk membela diri setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 orang dan mengakibatkan 251 sandera, menurut data Israel.

Perang berikutnya di Gaza telah menewaskan lebih dari 64.000 orang, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sementara pemantau kelaparan global menyatakan sebagian dari wilayah tersebut menderita kelaparan.

Konvensi Genosida PBB 1948, yang diadopsi setelah pembantaian massal orang Yahudi oleh Nazi Jerman, mendefinisikan genosida sebagai kejahatan yang dilakukan "dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama".

Untuk dianggap sebagai genosida, setidaknya satu dari lima tindakan harus telah terjadi.

Komisi PBB menemukan bahwa Israel telah melakukan empat di antaranya: pembunuhan; menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius; dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang dirancang untuk menyebabkan kehancuran orang Palestina secara keseluruhan atau sebagian; dan menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran.

Sebagai bukti, komisi mengutip wawancara dengan para korban, saksi, dokter, dokumen sumber terbuka yang terverifikasi, dan analisis citra satelit yang dikumpulkan sejak perang dimulai.

Dehumanisasi Warga Palestina

Komisi tersebut juga menyimpulkan bahwa pernyataan Netanyahu dan pejabat lainnya merupakan "bukti langsung adanya niat genosida." Laporan itu mengutip surat yang ditulis Netanyahu kepada tentara Israel pada November 2023, yang membandingkan operasi Gaza dengan "perang suci pemusnahan total" dalam Alkitab Ibrani.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement