Sementara, upaya tegas juga akan diberlakukan kepada para terpidana narkoba yang tergolong sebagai bandar atau pengedar. Silmy mengaku Kementerian Imipas telah akan menindak narapidana narkotika dengan risiko tinggi ke maximum security.
"Bahkan ada super maximum security. Seperti apa? Sel hanya dihuni oleh satu orang. Tidak ada komunikasi. Bahkan selnya itu juga dimonitor dengan kamera. Tidak bisa berinteraksi satu sama lain. Dan hanya bisa keluar dalam arti untuk kesehatan, itu kurang dari satu jam" tandasnya.
(Fahmi Firdaus )