Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Bongkar Peredaran Narkoba 503 Kg dan Sita Aset TPPU Sebesar Rp52 Miliar

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 16 September 2025 |04:00 WIB
BNN Bongkar Peredaran Narkoba 503 Kg dan Sita Aset TPPU Sebesar Rp52 Miliar
BNN Bongkar Peredaran Narkoba 503 Kg dan Sita Aset TPPU Sebesar Rp52 Miliar
A
A
A

Adapun sebanyak 53 ditetapkan sebagai tersangka, dan dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung upaya ini. Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendirian," tandasnya.

Barang bukti yang disita terdiri dari jenis narkotika sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 milliliter (ml), ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram, kokain 1.321 gram, ganja sintetik 80 ml dan BNN menyita bahan kimia padat 4.674,37 gram serta bahan kimia cairan 5.483 ml.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement