"Saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku pengrusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjuk rasa," ujarnya.
Penindakan terhadap tersangka juga dilaksanakan sesuai instruksi presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Untuk menindaktegas para pelaku aksi anarkistis sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )