JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan otak penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang pembantu (KCP) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) menyiapkan dua opsi. Lantas, apa saja dua opsi tersebut?
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, kasus ini berawal dari tersangka berinisial C alias K yang memiliki rencana untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung yang telah disiapkan.
Rencana yang dibuat sekitar Juni 2025 itu kemudian disampaikan kepada tersangka lain yakni DH alias Dwi Hartono.
Selanjutnya, C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang bank agar rencananya itu bisa dilaksanakan.
Namun pencarian itu tak membuahkan hasil. Akhirnya mereka kembali bertemu pada 30 Juli 2025 bersama dengan tersangka lain, AAN. Saat itulah dua opsi eksekusi diungkapkan.
“Kemudian C alias K karena upaya sebelumnya tidak permah berhasil maka pergeseran dana tersebut akan berhasil apabila dilakukan dalam dua opsi ataupun dua metode," kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Wira melanjutkan, pelaku menyiapkan dua opsi penculikan. Menculik korban lalu dilepaskan, dan menculik korban lalu dibunuh.
"Opsi pertama melakukan pemaksaan dengan kekerasan dan ancaman kekerasan setelah itu korban akan dilepaskan,”ujarnya.
“Kemudian opsi yang kedua melakukan pemaksaan dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan dan apabila berhasil maka korban akan dihilangkan atau dalam arti kata korban akan dibunuh," lanjut Wira.
Namun, opsi terakhir itu tidak diambil oleh ketiga tersangka itu. Mereka memilih untuk melakukan eksekusi seperti di opsi pertama.
"Pada tanggal 12 Agustus 2025, C alias K bersama dengan DH berkomunikasi melalui WA. Dan dalam komunikasi tersebut, mereka memutuskan untuk memilih opsi 1 yaitu melakukan pemaksaan dengan kekerasan setelah itu korban dilepaskan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )