Polda Metro Jaya sejauh ini berhasil meringkus 15 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut. Sementara itu, satu orang pelaku masih buron berinisial EG.
Dalam kasus ini, juga terlibat dua prajurit TNI dari Detasemen Markas Kopassus. Mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Pomdam Jaya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.