Pemberhentian juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat lainnya hingga total mencapai delapan posisi. Sebagai gantinya, Presiden mengangkat sejumlah nama baru untuk memperkuat kabinet dan lembaga pemerintahan.
Menteri dan Wakil Menteri:
1. Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2. Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga
3. Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan
4. Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan
5. Faridah Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi
Pejabat Lembaga Negara:
• Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
• Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan
• Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
• Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
• Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
• Sara Sadiqah sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Dalam Keppres tersebut ditegaskan bahwa para pejabat yang diangkat berhak atas hak keuangan dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Arief Setyadi )