JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief pada Kamis (18/9/2025). Hilman diperiksa terkait dugaan kasus korupsi penetapan kuota haji tambahan tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Hilman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini. "Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi, Kamis.
Selain Hilman, KPK juga memeriksa Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam. Budi mengonfirmasi kehadiran keduanya.
Kendati demikian, Budi belum merinci apa yang akan didalami terkait kedua orang tersebut. Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan KPK terhadap Hilman. Hilman sebelumnya pernah diperiksa pada 8 September silam.
Sebagai informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023–2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.