Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hotman Paris Cecar Saksi Ahli Bea Cukai di Sidang Korupsi Impor Gula

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 19 September 2025 |23:45 WIB
Hotman Paris Cecar Saksi Ahli Bea Cukai di Sidang Korupsi Impor Gula
Hotman Paris Hutapea/Okezone
A
A
A

Sofyan berusaha menjelaskan bahwa pengetahuannya tentang Permendag Nomor 117 tahun 2015 diperoleh dari Kementerian Perdagangan. Namun, Hotman kembali mempertanyakan kredensialnya sebagai ahli. Sebab, Sofyan hanya berkutat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tanpa pernah terlibat langsung dalam pengaturan perbedaan antara GKP dan GKM.

"Anda kan hanya tahu tentang bea begitu kan? berapa bea masuk?" tanya Hotman.

"Betul, namun dalam pengawasan di lapangan, Peraturan Menteri Perdagangan itu disampaikan," timpal Sofyan.

"Pasal berapa di ketentuan yang anda sebutkan itu dari mulai itu bahwa harus gula kristal putih? atau anda tidak tahu?," Hotman kembali bertanya.

"Memang tidak tertulis di pasal berapa," jawab Sofyan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement