Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tantang Warga dengan Golok, Maling Vespa Bernasib Tragis Usai Dikeroyok Massa di Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 20 September 2025 |09:45 WIB
Tantang Warga dengan Golok, Maling Vespa Bernasib Tragis Usai Dikeroyok Massa di Depok
Tantang Warga dengan Golok, Maling Vespa Bernasib Tragis Usai Dikeroyok Massa di Depok
A
A
A

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Vespa Sprint dengan nomor polisi B 4359 EBQ, kunci leter T, dan sebilah golok bergagang kayu.

Ia menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara rekannya Jembre masih dalam pengejaran.

Lebih lanjut pelaku terancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 7 tahun dan paling lama 9 tahun.

“Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci ganda guna mencegah terjadinya tindak pencurian,” tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement