Di sisi lain, Wahyu menambahkan, bahwa atas dari tersangka sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan. Namun karena dua prajurit itu sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka, maka sudah tanggung jawab secara personal.
"Dia yang bertanggung jawab. Karena kegiatan itu dilaksanakan di luar kegiatan satuan. Meninggalkan satuan tanpa izin. Sehingga tanggung jawabnya personal," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.