Dubes Jermey menambahkan bahwa keputusan ini diambil karena Inggris ingin melakukan segala sesuatu yang bisa dilakukan untuk mendukung masa depan yang damai bagi Israel dan Palestina. Inggris, menurut Dubes Jermey, akan mendukung jalan menuju perdamaian dan melindungi hak yang setara bagi rakyat Israel dan Palestina.
“Pengakuan resmi terhadap Negara Palestina sepenuhnya dimaksudkan untuk melindungi keberlangsungan solusi dua negara dan menciptakan jalan menuju perdamaian abadi bagi rakyat Israel dan Palestina,” ujarnya.
(Rahman Asmardika)