Yoga menambahkan, perilaku arogan biasanya lebih sering muncul dari kepala daerah baru. Mereka cenderung ingin menunjukkan otoritas dengan cara-cara yang menyerupai orang kaya baru yang gemar pamer.
“Fenomena ini masalah kultur pejabat kita yang sejak dulu belum hilang. Arahan Mendagri bisa menjadi rem agar kepala daerah tidak terjebak dalam pola yang sama,” ujarnya.
Selain larangan pamer kekayaan, Mendagri juga memberikan 11 arahan yang harus diperhatikan kepala daerah, di antaranya:
1. Rutin menggelar rapat koordinasi.
2. Aktif berdialog dengan tokoh dan unsur masyarakat yang berpengaruh.
3. Mengadakan doa bersama lintas masyarakat.
4. Menggencarkan program pro-rakyat.
5. Menunda kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan.
6. Menunda perjalanan ke luar negeri.
7. Tetap berada di daerah saat situasi rawan untuk mengendalikan keadaan bersama Forkopimda.
8. Mempercepat rekonstruksi dan perbaikan fasilitas rusak.
9. Menggunakan bahasa santun.
10. Mengaktifkan kembali siskamling.
11. Menjaga pribadi dan keluarga agar tidak melakukan aktivitas yang menunjukkan kemewahan atau gaya hidup berlebihan.
(Awaludin)