Deklarasi menekankan kepatuhan terhadap hukum internasional, termasuk resolusi PBB, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia. Semua pihak diminta menolak tindakan sepihak yang mengubah status wilayah, menghentikan kekerasan pemukim, memantau kepatuhan bisnis, dan mendukung mekanisme investigasi internasional untuk akuntabilitas. Hal ini penting untuk memastikan perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina.
9. Koeksistensi Damai dan Pencegahan Kekerasan
Deklarasi mendorong narasi perdamaian berbasis hak asasi, pendidikan, media, dan dialog antar-komunitas. Penekanan diberikan pada penguatan peran masyarakat sipil, pemuda, dan perempuan sebagai agen perdamaian, mengatasi ujaran kebencian, radikalisasi, disinformasi, dan meningkatkan kesadaran tentang hak serta identitas Palestina dan Israel.
10. Integrasi Regional dan Keamanan
Deklarasi juga mendukung kerja sama regional dan pengakuan timbal balik antara Israel dan negara-negara Arab, termasuk negosiasi dengan Suriah dan Lebanon. Paket dukungan perdamaian multilateral, termasuk integrasi ekonomi dan keamanan, diarahkan untuk menciptakan stabilitas regional, pembangunan bersama, dan jaminan keamanan bagi semua pihak.
11. Mekanisme Tindak Lanjut Internasional
Sebagai penutup, deklarasi menekankan perlunya mekanisme internasional untuk memantau implementasi hasil konferensi. Ini mencakup pemantauan solusi dua negara, rekonstruksi, bantuan kemanusiaan, pemulihan ekonomi, dan kepatuhan hukum internasional. Mekanisme ini memastikan kontinuitas upaya perdamaian, koordinasi donor, dan dukungan internasional yang konsisten.
(Fetra Hariandja)