JAKARTA - Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi secepatnya minggu ini terhadap seluruh Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Langkah ini, yang akan membahayakan operasional sehari-hari ICC, diyakini sebagai tanggapan AS atas penyelidikan dugaan kejahatan perang Israel.
Washington telah menjatuhkan sanksi yang ditargetkan kepada beberapa jaksa dan hakim di ICC, tetapi memasukkan ICC sendiri ke dalam daftar sanksi akan menjadi eskalasi besar.
Enam sumber yang mengetahui masalah ini, semuanya berbicara dengan syarat anonim untuk membahas isu diplomatik sensitif yang belum diumumkan kepada publik, mengatakan keputusan mengenai "sanksi entitas" tersebut diperkirakan akan segera diambil.
Sebuah sumber mengatakan para pejabat pengadilan telah mengadakan rapat internal darurat untuk membahas dampak potensi sanksi menyeluruh. Dua sumber lain mengatakan pertemuan juga telah diadakan dengan para diplomat negara anggota pengadilan.
Seorang pejabat AS, yang berbicara dengan syarat anonim untuk membahas isu-isu sensitif, mengonfirmasi bahwa sanksi terhadap seluruh entitas sedang dipertimbangkan, tetapi tidak merinci waktu kemungkinan langkah tersebut.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menuduh ICC menerapkan apa yang disebutnya sebagai "yurisdiksi yang diklaim" atas personel AS dan Israel. Dia mengatakan bahwa Washington akan mengambil langkah lebih lanjut, meskipun tidak menjelaskan secara pasti apa langkah tersebut.