Kedua, kata Henry, bahwa perwakilan petani menyerukan kepada Presiden Prabowo agar tanah-tanah objek reforma agraria yang berasal dari tanah perkebunan maupun kehutanan supaya segera dibagikan kepada petani.
“Dan saat ini penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas PKH itu, supaya jangan mengambil tanah-tanah yang dikuasai petani, justru harusnya tanah-tanah yang dikutipkan itu dibagikan kepada petani,”ujarnya.
Ketiga, Henry mengharapkan agar Presiden Prabowo segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023, tentang reforma agraria direvisi sesuai kebutuhan saat ini sehingga percepatan reforma agraria dapat terlaksana.
“Yang keempat, kita juga bermohon kepada Presiden, agar revisi Undang-Undang Pangan yang sekarang terjadi di DPR, itu benar-benar untuk menegakkan kedaulatan pangan di Indonesia. Justru harus menghindarkan ketergantungan pangan, menghindarkan impor pangan yang begitu besar ke Indonesia,” paparnya.