Abduh pun mendesak agar Polri dan TNI menegakkan hukum secara transparan, adil, dan tidak diskriminatif terhadap pelaku kekerasan.
“Tegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan pemukulan itu dengan transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Ini dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi Polri dan TNI,” jelasnya.
"Jika yang dilakukan sebaliknya, peristiwa serupa akan berulang dan tentu institusi tersebut akan kehilangan kepercayaan dari rakyat," imbuhnya.
Abduh menegaskan Komisi III DPR akan mengawasi penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap warga sipil. Hal ini sebagai bentuk komitmen DPR untuk melindungi dan memenuhi hak-hak warga serta mendukung program reformasi hukum yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
“Negara harus hadir untuk melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan oleh siapa pun pelakunya, dengan menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya.