Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBB Berlakukan Kembali Sanksi dan Embargo Senjata Terhadap Iran

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 29 September 2025 |15:31 WIB
PBB Berlakukan Kembali Sanksi dan Embargo Senjata Terhadap Iran
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memberlakukan kembali embargo senjata dan sanksi lainnya terhadap Iran terkait program nuklirnya. Langkah itu diambil PBB menyusul proses yang dipicu oleh kekuatan-kekuatan Eropa yang telah diperingatkan oleh Teheran akan ditanggapi dengan respons keras.

Inggris, Prancis, dan Jerman memprakarsai penerapan kembali sanksi terhadap Iran di Dewan Keamanan PBB atas tuduhan pelanggaran kesepakatan 2015 yang bertujuan menghentikan Iran mengembangkan bom nuklir. Iran membantah tengah berupaya mengembangkan senjata nuklir.

Berakhirnya kesepakatan nuklir yang telah berlangsung selama satu dekade, yang awalnya disepakati oleh Iran, Inggris, Jerman, Prancis, Amerika Serikat (AS), Rusia, dan China, kemungkinan akan memperburuk ketegangan di Timur Tengah, hanya beberapa bulan setelah Israel dan AS mengebom situs nuklir Iran.

Sanksi PBB yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan dalam resolusi yang diadopsi antara tahun 2006 dan 2010 diberlakukan kembali pada pukul 20.00 EDT (00.00 GMT pada Minggu, 28 September 2025). Upaya untuk menunda penerapan kembali semua sanksi terhadap Iran gagal di sela-sela pertemuan tahunan para pemimpin dunia di PBB minggu ini.

"Kami mendesak Iran dan semua negara untuk sepenuhnya mematuhi resolusi-resolusi ini," kata para menteri luar negeri Prancis, Inggris, dan Jerman dalam sebuah pernyataan bersama setelah batas waktu berakhir.

 

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan pada Minggu bahwa blok tersebut "akan segera melanjutkan penerapan kembali semua sanksi terkait nuklir PBB dan Uni Eropa yang telah dicabut tanpa penundaan".

Israel memuji penerapan kembali sanksi terhadap musuh bebuyutannya sebagai "perkembangan besar", dengan menyebut apa yang disebutnya pelanggaran berkelanjutan Teheran atas program nuklirnya.

"Tujuannya jelas: mencegah Iran memiliki senjata nuklir. Dunia harus menggunakan segala cara untuk mencapai tujuan ini," kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah unggahan di X.

Iran Panggil Duta Besar

Teheran memperingatkan akan adanya tanggapan keras terhadap penerapan kembali sanksi tersebut. Iran mengatakan pada hari Sabtu bahwa mereka akan memanggil duta besarnya untuk Inggris, Prancis, dan Jerman untuk konsultasi. Namun, Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengatakan pada hari Jumat bahwa Iran tidak berniat meninggalkan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir.

Rusia membantah penerapan kembali sanksi PBB terhadap Iran.

"Ini melanggar hukum dan tidak dapat dilaksanakan," ujar Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov kepada para wartawan di PBB pada Sabtu (27/9/2025) pagi, menambahkan bahwa ia telah menulis surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang memperingatkan bahwa akan menjadi "kesalahan besar" jika ia mengakui kembalinya sanksi PBB terhadap Iran.

Negara-negara Eropa telah menawarkan penundaan penerapan kembali sanksi hingga enam bulan untuk memberi ruang bagi perundingan mengenai kesepakatan jangka panjang jika Iran memulihkan akses bagi inspektur nuklir PBB, mengatasi kekhawatiran tentang stok uranium yang diperkaya, dan terlibat dalam perundingan dengan Amerika Serikat.

 

"Negara-negara kami akan terus menempuh jalur diplomatik dan negosiasi. Penerapan kembali sanksi PBB bukanlah akhir dari diplomasi," ujar para menteri luar negeri Inggris, Prancis, dan Jerman, seraya mendesak Iran untuk "kembali patuh".

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Presiden Donald Trump telah menegaskan bahwa diplomasi masih merupakan pilihan bagi Iran dan kesepakatan tetap merupakan hasil terbaik bagi rakyat Iran dan dunia.

"Agar hal itu terjadi, Iran harus menerima perundingan langsung, yang dilakukan dengan itikad baik, tanpa penundaan atau pengaburan," kata Rubio, sebagaimana dilansir Reuters. Dia menambahkan bahwa hingga ada kesepakatan baru, penting bagi negara-negara untuk menerapkan sanksi "segera guna menekan para pemimpin Iran".

Perekonomian Iran sudah terpuruk akibat sanksi AS yang melumpuhkan, yang kembali diberlakukan sejak 2018 setelah Trump membatalkan pakta tersebut pada masa jabatan pertamanya. Dengan kembalinya sanksi PBB, Iran akan kembali dikenakan embargo senjata dan larangan atas semua kegiatan pengayaan dan pemrosesan ulang uranium, serta segala kegiatan yang berkaitan dengan rudal balistik yang mampu membawa senjata nuklir.

Sanksi lain yang akan diberlakukan kembali termasuk larangan perjalanan bagi puluhan warga negara Iran, pembekuan aset bagi puluhan orang dan entitas, serta larangan pasokan apa pun yang dapat digunakan dalam program nuklir negara tersebut. Semua negara berwenang untuk menyita dan membuang barang apa pun yang dilarang berdasarkan sanksi PBB, dan Iran akan dilarang memperoleh kepentingan dalam aktivitas komersial apa pun di negara lain yang melibatkan penambangan uranium, produksi, atau penggunaan bahan dan teknologi nuklir.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement