“Adapun, saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” sambungnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
“KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh mengenai nama-nama dari para tersangka dalam kasus tersebut.
“Akan diumumkan secara resmi nanti,” ujarnya.
(Awaludin)