Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dualisme PPP: Menkum Supratman Akan Teliti Dokumen Sah, Siapa Ketum yang Diakui?

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 30 September 2025 |17:26 WIB
Dualisme PPP: Menkum Supratman Akan Teliti Dokumen Sah, Siapa Ketum yang Diakui?
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut akan meneliti lebih lanjut dokumen keabsahan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. 

Pasca Muktamar X ini, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.

“Oh kalau itu sementara saya belum cek proses pendaftarannya di Kementerian Hukum, mungkin sudah ada masukan. Kita pasti akan lakukan penelitian terkait dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu,” kata Supratman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (30/9/2025).

Dia menyebut jika kedua kubu sama-sama mendaftar, maka Kementerian Hukum akan memproses dokumen sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar, anggaran rumah tangga. Nanti akan kita lihat siapa yang memenuhi sesuai AD/ART,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, Supratman berharap konflik dualisme ini bisa diselesaikan secara internal.

“Tapi saya sih berharap mudah-mudahan bisa diselesaikan secara internal,” sambungnya.

Sekadar informasi, dualisme antara Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto terjadi ketika keduanya saling mengklaim terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PPP periode 2025–2030 dalam Muktamar X di Ancol.

Awalnya, Muhamad Mardiono diklaim terpilih secara aklamasi dalam forum Muktamar X PPP, Sabtu (27/9/2025). Klaim kemenangan itu disampaikan pimpinan sidang, Amir Uskara, dalam konferensi pers di sela muktamar yang berlangsung tertutup.

 

Keputusan ini diambil setelah pimpinan sidang muktamar menggelar agenda pembahasan tata tertib (tatib) muktamar, termasuk aturan pemilihan ketua umum yang harus dihadiri secara fisik oleh peserta.

Namun, Agus Suparmanto juga diklaim terpilih sebagai Ketua Umum PPP melalui forum Muktamar X yang sama. Keputusan aklamasi Agus langsung dibacakan Pimpinan Sidang Paripurna VIII, Qoyum Abdul Jabbar.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement