"Apabila hasil monitoring itu nanti ada ditemukan bahwa terjadi tindak pidana korupsi, itu bisa juga langsung disampaikan kepada Penindakan, Kedeputian Penindakan untuk dilakukan penindakan," ucapnya.
Sebagai informasi, Dahnil mengungkapkan ada potensi kebocoran anggaran dalam penyelenggaraan haji mencapai 20–30% atau setara Rp5 triliun. Apabila kebocoran ini ditekan, maka bisa berdampak pada penurunan biaya haji.
"Nah, dari kebocoran-kebocoran itulah harapan kami nanti bisa menekan biaya ongkos naik haji atau BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)," ucap Dahnil, Selasa 30 September 2025.
"Kenapa? Karena kalau kebocoran 20 sampai 30 persen dari Rp17 triliun itu, berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp5 triliun. Dan itulah yang hari ini ingin kami tekan semaksimal mungkin, bila perlu nol kebocoran," sambungnya.
(Arief Setyadi )