Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 02 Oktober 2025 |19:22 WIB
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
KPK menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas APBD Jatim/Foto: Nur Khabibi-Okezone
A
A
A

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai pihak pemberi.

Asep menyatakan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak pada Desember 2022 lalu.

Atas perbuatannya, empat tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement