Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkum Supratman Tegaskan Tidak Ada Intervensi Pemerintah dalam Muktamar PPP

Agus Warsudi , Jurnalis-Jum'at, 03 Oktober 2025 |06:23 WIB
Menkum Supratman Tegaskan Tidak Ada Intervensi Pemerintah dalam Muktamar PPP
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
A
A
A

BANDUNG – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa tidak ada intervensi pemerintah dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara. Kementerian Hukum (Kemenkum) hanya berkewajiban memproses penetapan ketua partai politik terpilih.

"Tidak ada intervensi dari pemerintah. Siapa yang mendaftar, kami verifikasi, dan jika sudah sesuai, maka ditetapkan," kata Supratman usai meresmikan 5.957 pos bantuan hukum se-Jawa Barat di Gedung Sabuga, Jalan Tamansari, Kota Bandung.

Disinggung mengenai pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut tidak akan ikut campur sebelum urusan internal partai selesai, Supratman menegaskan tidak ada persoalan dengan hasil Muktamar PPP.

"Apa yang bermasalah? Sampai kemarin, 30 September 2025, tidak ada satu pun surat yang kami terima terkait keberatan pendaftaran Bapak Mardiono. Setelah SK saya tanda tangani, ada yang datang, tetapi Agus Suparmanto belum pernah datang ke Kantor Kemenkum," ujar Supratman.

Ia menegaskan, bahwa SK penetapan Muhammad Mardiono telah ditandatangani. Artinya, Mardiono sah menjadi Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar X di Ancol.

"Kemenkum sekarang telah bertransformasi. Ketika ada permohonan dan diverifikasi tidak ada masalah sesuai mekanisme AD/ART, kami langsung melaksanakan. Yang paling penting adalah jangan menunda sebuah keputusan," tuturnya.

Supratman menambahkan, SK Ketua Umum PPP yang ditandatangani adalah untuk Muhammad Mardiono. "Saya menandatangani pada 1 Oktober 2025, pukul 10-11. Belum ada satu pun yang mengajukan selain Bapak Mardiono," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement