JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan gaji aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga PPPK tidak dipangkas imbas dana transfer pusat ke daerah yang berkurang mencapai Rp15 triliun.
"Jadi yang pertama, (pemangkasan dana transfer) tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN," kata Pramono usai bertemu Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Namun, kata Pramono, akan ada pengurangan jumlah rekrutmen penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) imbas APBD Jakarta yang berkurang menjadi Rp79,06 triliun.
"Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin damkar kita buka 1.000, pasukan oranye 1.100, pasukan putih 500, karena ada pengurangan ini, mungkin untuk tahun depan, peluang itu juga akan berkurang.
Tetapi yang untuk tahun ini semuanya, tahun 2025 tidak mengalami perubahan," ucapnya.
Sebelumnya, Pramono menyebut dana transfer ke daerah mengalami penurunan yang membuat APBD DKI Jakarta 2026 menjadi Rp79,06 triliun. Ia pun akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Diketahui, Pramono melakukan rapat pimpinan (Rapim) Paripurna khusus membahas reposturisasi alokasi anggaran imbas pemangkasan dana transfer ke daerah.
"Alat transfer ke daerah, mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp95,35 triliun, menjadi Rp79,06 triliun. Penurunannya hampir Rp15 triliun," kata Pramono dalam laman Instagram pribadinya @pramonoanungw, dikutip Senin 6 Oktober 2025.
"Apapun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Sehingga kita tidak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat," imbuhnya.
(Arief Setyadi )