Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sebut Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan!

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 08 Oktober 2025 |21:41 WIB
KPK Sebut Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan!
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Lembaga antirasuah itu menemukan adanya praktik jual beli kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas haji.

“Penyidik menemukan adanya kuota-kuota yang seharusnya untuk petugas haji, kemudian diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/10/2025).

Menurut Budi, praktik ini berdampak langsung pada menurunnya kualitas pelayanan haji. Sebab, kuota petugas haji mestinya diisi oleh tenaga yang memiliki kapasitas di bidang pelayanan, kesehatan, hingga administrasi bagi jemaah.

“Artinya petugas haji secara kuantitas berkurang. Jumlahnya berkurang, tentu ini akan berdampak pada kualitas pelayanan haji itu sendiri,” ujarnya.

 

Kuota Petugas Masuk ke Paket Haji Khusus

Budi menjelaskan, praktik jual beli kuota tersebut ditemukan dalam paket kuota haji khusus, bukan kuota haji reguler. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut berapa jumlah kuota petugas yang telah diperjualbelikan.

“Ini masih terus ditelusuri. Saat ini penyidik masih memeriksa pihak PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus),” tandasnya.

Penyimpangan dalam Pembagian Kuota Haji

Dugaan penyimpangan pembagian kuota haji bermula dari pengelolaan kuota tambahan 20.000 jemaah yang diterima Indonesia pada tahun 2023.

Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota seharusnya dilakukan secara proporsional, yakni 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, hasil temuan KPK menunjukkan adanya pelanggaran, di mana pembagian dilakukan tidak proporsional: 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dan aliran dana dalam pengaturan kuota tambahan tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement