Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini menambahkan, meskipun tidak banyak negara yang menerapkan sistem serupa, model tersebut justru paling cocok diterapkan di Indonesia.
“Kalau Polri berada di bawah kementerian, kami khawatir kinerjanya justru menurun karena semakin banyak pihak yang bisa melakukan intervensi. Sekarang saja, ketika berada langsung di bawah Presiden, intervensi terhadap Polri sudah luar biasa besar,” tegas mantan anggota Kompolnas itu.
Edi menilai, untuk membenahi Polri tidak perlu memperdebatkan kedudukannya ataupun mengganti Kapolri. Menurutnya, Polri telah menunjukkan banyak kemajuan dan berbagai terobosan dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.
“Kami melihat kemajuan Polri saat ini sudah sangat signifikan. Memang masih ada kekurangan di sana-sini, tapi hal itu juga terjadi di lembaga negara dan kementerian lain,” ujarnya.