Adapun kendaraan yang dirusak antara lain mobil dinas Kapolres Kuansing, mobil Samapta dan Satlantas Polres Kuansing, truk Polairud, serta mobil Satpol PP Pemkab Kuansing.
Selain itu, seorang wartawan media online yang tengah bertugas di lokasi juga mengalami luka saat berusaha berlindung ke dalam mobil dinas Kapolres yang dirusak massa.
Meskipun sempat mendapat perlawanan, operasi tetap berhasil memusnahkan 43 unit rakit PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan dengan cara dibakar. Situasi baru dapat dikendalikan sekitar pukul 15.00 WIB.
Menanggapi insiden tersebut, Kombes Anom menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan gentar menghadapi para pelaku PETI yang selama ini merusak lingkungan dengan aktivitas ilegal.
“Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara. Perbuatan tersebut merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
(Awaludin)