Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

41 Warga Binaan High Risk Dikirim ke Lapas Super Maksimum

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 13 Oktober 2025 |11:07 WIB
41 Warga Binaan <i>High Risk</i> Dikirim ke Lapas Super Maksimum
Sebanyak 41 warga binaan berisiko tinggi dikirim ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan/Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 41 warga binaan berisiko tinggi dikirim ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan. Puluhan warga binaan itu berasal dari Jakarta.

"41 warga binaan high risk wilayah Jakarta tiba di Nusakambangan pagi ini, sekitar pukul 05.30 pagi. Mereka ditempatkan di lima Lapas," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, Senin (13/10/2025).

Mardi merinci, sebanyak 15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, 5 orang di Lapas Super Maximum Security Pasir Putih, 8 orang di Lapas Maximum Besi, 12 orang di Lapas Ngasem, dan 1 orang di Lapas Permisan.

"Mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi, dinyatakan lengkap," ujar Mardi.

Mardi menjelaskan puluhan narapidana itu akan diberikan pembinaan berdasarkan asesmen yang dilakukan. Pembinaan ini diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan berisiko tinggi sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.

"Bahwa mereka menyadari kesalahan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan. Sehingga pada saatnya mereka selesai menjalani hukuman, mereka dapat menjadi warga negara yang baik di masyarakat, tidak mengulangi lagi kesalahannya," jelas Mardi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari, mengatakan bahwa proses pemindahan dilakukan kolaborasi pegawai pemasyarakatan Jakarta, petugas BRIMOB dan Polres Metro Jaya, serta petugas pengamanan dan intelijen, serta kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Alhamdulillah proses pemindahan berjalan aman dan lancar," ujar Heri.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement