Yang lebih janggal, menurutnya, adalah Nomor Induk Mahasiswa (NIM) Jokowi yang turut dihapus dari salinan tersebut.
“Sekali lagi, konsistensi keanehan adalah tidak adanya nomor induk mahasiswa di sebelah kanan ini. Nomor induk mahasiswa sesuai urutan universitas juga diblok, seharusnya ada,” tuturnya.
Meski beberapa bagian dihapus, Dr. Tifa mengaku sudah mengetahui isi kolom tersebut karena sebelumnya ijazah Jokowi pernah ditampilkan ke publik melalui instansi resmi.
“Kita sudah mendapatkan spesimen ijazah ini, ya, lengkap pada waktu Oktober 2022, di mana dekan Fakultas Kehutanan UGM sendiri sudah menunjukkan salinan fotokopi yang tidak ditutupi seperti ini. Kemudian Bareskrim pun pada 22 Mei 2025 juga sudah mengeluarkan salinan fotokopi ijazah tersebut,” pungkasnya.