Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dari 42 Ribu Ponpes di Indonesia, Hanya 50 Kantongi IMB: BNPB Ingatkan Bahaya

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 13 Oktober 2025 |18:48 WIB
Dari 42 Ribu Ponpes di Indonesia, Hanya 50 Kantongi IMB: BNPB Ingatkan Bahaya
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan atensi serius terhadap temuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang menyebut dari 42 ribu pondok pesantren (ponpes) di Indonesia, hanya sekitar 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa fakta ini menjadi peringatan keras untuk meningkatkan kesadaran terhadap keamanan bangunan fasilitas publik dan pendidikan.

“Ini menjadi atensi. Temuan ini membuka mata kita semua bahwa bangunan fasilitas publik dan pendidikan sangat rentan. Menteri PU menyebut ada 42 ribu pesantren, tapi hanya 50 yang memiliki IMB,” ujar Abdul dalam forum Disaster Briefing, Senin (13/10/2025).

Menurut Abdul, kasus ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, harus menjadi pelajaran berharga. Ia menyoroti bahwa insiden itu terjadi tanpa adanya bencana alam, yang menandakan lemahnya sistem konstruksi dan pengawasan bangunan.

“Kita harus waspada. Tanpa ada bencana, tanpa ada banjir, tanpa ada gempa saja bisa ambruk. Bagaimana kalau nanti ada gempa? Ini jadi perhatian kita semua,” tegasnya.

 

Korban Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny

Sebelumnya, BNPB melaporkan bahwa seluruh jenazah korban ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny telah ditemukan.
Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, menyebut total ada 61 jenazah utuh dan 7 bagian tubuh (body part) yang berhasil dievakuasi.

“Kemarin diperkirakan ada 63 jenazah yang tertimbun dalam reruntuhan. Sekarang area tersebut sudah rata dengan tanah, kemungkinan sangat kecil masih ada jenazah di situ,” ujar Budi, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, dua jenazah yang sempat dilaporkan belum ditemukan diyakini merupakan bagian dari tujuh body part yang telah ditemukan.

Di tempat terpisah, Direktur Operasional Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, mengungkapkan hingga 7 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, tim gabungan telah mengumpulkan 67 paket temuan, termasuk 8 bagian tubuh korban.

 

Kasus Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Sementara itu, Polda Jawa Timur telah menaikkan status hukum kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah gelar perkara dilakukan.

“Kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, sejak kemarin, status perkara ini resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Jules, Kamis (9/10/2025).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement