“Hingga kini, tercatat lebih dari 1.386 jenis NPS (New Psychoactive Substances) dilaporkan secara global. Di Indonesia sendiri, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73% atau sekitar 3,3 juta jiwa,” ujar dia.
BNN menyatakan kesiapan mendukung Fiji dalam pendirian Badan Anti Narkotika dan Pusat Rehabilitasi Nasional, dengan berbagi pengalaman, pengetahuan, serta praktik terbaik yang telah diterapkan di Indonesia.
Langkah ini, kata dia, menjadi bagian dari dukungan Indonesia terhadap misi pembangunan keamanan dan perdamaian regional sesuai dengan kerangka MSG on Peace and Security Strategy yang diinisiasi oleh PBB.
“Kerja sama bilateral ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan solidaritas di antara negara-negara kawasan Pasifik. Kami berkomitmen menjadikan kemitraan ini sebagai fondasi kokoh untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas kawasan dari ancaman narkotika,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan, kedua pihak sepakat membentuk Kelompok Kerja Bilateral (Joint Working Group) yang akan bertemu secara berkala untuk merencanakan, mengawasi, dan mengevaluasi implementasi program kerja sama.