Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komjak Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Silfester Matutina

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 15 Oktober 2025 |03:02 WIB
Komjak Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Silfester Matutina
Silfester Matutina (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

"(Kejari Jaksel) telah menerbitkan surat penetapan pelaksanaan eksekusi dan telah juga memanggil yang bersangkutan. Dalam dua bulan terakhir itu sudah enam kali pemanggilan. Faktanya, hingga saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut. Betul, karena memang yang bersangkutan belum diketahui alamatnya di mana,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk mengeksekusi Silfester Matutina. Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Anang menuturkan, pihaknya akan mengeksekusi Silfester jika telah bertemu langsung. "Kami tegas. Ketika nanti ada, ya kita ambil lah langkah-langkah hukum yang tegas, bisa dipastikan," ucap Anang saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 14 Oktober 2025.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement