Ia menegaskan, Polri harus membuktikan mereka bukan hanya institusi penegak hukum, tetapi juga penjaga martabat manusia. Menurut Sudding, kekuasaan tanpa kendali etika dan empati akan melahirkan ketidakadilan baru.
“Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada perubahan seragam dan slogan, tetapi harus menyentuh cara berpikir dan bertindak di lapangan,” ucapnya.
“Keadilan bagi anak-anak Magelang bukan sekadar tuntutan hukum, melainkan ujian moral bagi kita semua, apakah negara ini sungguh berpihak pada perlindungan anak dan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Karena dalam setiap tindakan aparat negara, seharusnya tercermin pesan sederhana namun mendalam, hukum harus melindungi, bukan melukai,” pungkas Sudding.
Diketahui, belasan anak di bawah umur diduga menjadi korban salah tangkap dan dipaksa mengaku ikut serta dalam aksi demonstrasi berujung ricuh di Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, pada Kamis 29 Oktober 2025 lalu.
Mereka mengaku mendapat kekerasan fisik sepanjang proses interogasi oleh petugas. Para orangtua dari sebagian anak-anak tersebut kini meminta pendampingan ke LBH Yogyakarta.
(Arief Setyadi )