JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial PM (38) setelah kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan di trotoar Jalan Kyai Tapa Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi menyebut pelaku membawa senjata tersebut hanya untuk menakut-nakuti orang lain.
“Menurut pengakuannya, hanya untuk menakut-nakuti orang,” kata Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Reza menjelaskan, pelaku diamankan pada Kamis 9 Oktober 2025. Peristiwa berawal saat petugas keamanan melihat gerak-gerik mencurigakan dari PM.
“Peristiwa itu bermula saat petugas keamanan parkir Rumah Sakit Sumber Waras melihat gerak-gerik mencurigakan dari yang bersangkutan,” ujar Reza.