Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pria Bersenpi Rakitan di RS Sumber Waras, Dalihnya Bikin Geleng Kepala

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 16 Oktober 2025 |10:58 WIB
Polisi Tangkap Pria Bersenpi Rakitan di RS Sumber Waras, Dalihnya Bikin Geleng Kepala
Pria bawa senpi rakitan di RS Sumber Waras (foto: Okezone)
A
A
A

Saat ditegur, PM justru berupaya melarikan diri dan membuang senjata api rakitan ke selokan di sekitar lokasi.

“Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir amunisi,” ungkapnya.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement