JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu (26/10/2025).
"Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 26 Oktober 2025 ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).
"CFD pada tanggal 26 Oktober 2025 ditiadakan karena ada pelaksanaan Jakarta Running Festival," imbuhnya.
Syafrin menjelaskan bahwa peniadaan CFD sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 12 tahun 2016 pasal 5 ayat 1, bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika terdapat event yang membutuhkan pengaturan lalu lintas khusus.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.