Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, pada Rabu (21/5/2025), menyebutkan bahwa laporan dari pihak Ridwan Kamil mengenai dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang dilakukan Lisa Mariana telah naik ke tahap penyidikan. Saat itu, polisi telah memeriksa enam orang saksi.
“Kasus RK itu enam saksi sudah diperiksa sementara, dan penyidikan masih berlanjut. Saat ini sudah berstatus penyidikan,” ujarnya.
Diketahui, selebgram Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Namun, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukkan bahwa anak Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil.
(Awaludin)